Beranda Headline Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Ingatkan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Ingatkan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

710
0

Pada hari Jumat tanggal 30 September 2016 pukul 10.00 wib, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Brigpol M.Ikbal melakukan kegiatan pendataan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Ds.Pamoyanan Kec.Kadipaten.
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Polri dan dispenda untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal mendata dan mengingatkan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah lewat jatuh tempo, dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas telah dibekali HP Android yang telah memiliki Aplikasi untuk mendata identitas Atas Nama kendaraan dan apa kendala atau penyebab wajib pajak belum membayarkan pajaknya, apakah karena kesulitan finansial, kendaraan sudah dijual atau faktor yang lain.
Dengan adanya giat KTMDU oleh Bhabinkamtibmas, maka wajib pajak akan merasa sadar dan dapat segera membayar pajak ke Dinas terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini