Bhabinkamtibmas Polsek Pagerageung bersama Kepala Desa Sukadana melaksanakan mediasi penyelesaian masalah yang terjadi di wilayah binaannya. Pada hari Rabu, 16 November 2016 sekira jam 08.30 WIB bertempat di Kantor Desa Sukadana telah dipertemukan dua pihak yang bertikai. Permasalahan kesalahfahaman ini awalnya coba diselesaikan oleh Kepala Dusun namun tidak kunjung selesai. Warga yang terlibat peselisihan berasal dari Desa Sukadana dan Desa Pagersari. Dua warga yang terlibat perselisihan yaitu Bapak Enco dan Bapak Lili ternyata masih ada hubungan keluarga.
Mengingat permasalahan ini berpotensi semakin meruncing dan melibatkan dua desa, maka Kepala Desa Sukadana dan Bhabinkamtibmas Desa Sukadana Brigpol Runrun Alrasyid inisiatif untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dengan disaksikan Polisi Desa masing-masing kedua orang yang terlibat permasalahan berangkulan dan saling mengakui kekhilafan masing-masing. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan musyawarah penyelesaian masalah.