SISPITIBINMAS adalah sebuah program kerjasama Polda Jabat dengan Dispenda Provinsi Jawa Barat dengan Bhabinkamtibmas sebagai penjuru kegiatannya. Sispitibinmas itu sendiri adalah kependekan dari Sistem Pelaporan Informasi Ketertiban Masyarakat. Petugas Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri yang berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Di Polres Tasikmalaya Kota sendiri setiap kelurahan/desa telah ditempatkan satu petugas Bhabinkamtibmas.
Selain untuk melaporkan data kemasyarakat di tempatnya bertugas Sispitibinmas ini juga digunakan untuk mendata kendaraan di masyarakat yang belum melaksanakan daftar ulang. Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak/belum dilakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Hal tersebut penting untuk diketahui sehingga dapat diperoleh data bagaimana kondisi wajib pajak disuatu wilayah, mengingat semakin bertambahnya jumlah kendaraan harus diiringi dengan peningkatan pemasukan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kasat Binmas AKP Sri Sulistyaningsih,SH selaku pembina fungsi Binmas dimana anggota Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kegiatan itu, mengadakan analisa dan evaluasi pelaksanaan Sispitibinmas. Pada hari Selasa 28 Juni 2016 di Aula Bhayangkara Mapolres Tasikmalaya Kota hadir perwakilan Dispenda Kab.Tasikmalaya, Kabag Ren, Kanit Reg Ident dan para Bhabinkamtibmas. Dalam acara tersebut dibahas bagaimana kendala yang dihadapi para operator lapangan dan sejauh mana capaian target dari masing-masing personil. Hasil dari analisa dan evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan menghadirkan perusahaan developer Sispitibinmas untuk mengoptimalkan pelaksanaan pendataan tersebut. Kegiatan lanjutan akan dilaksanakan selesai pelaksanaan Operasi Ramadniya 2016.