Beranda Headline Berikan Kesaksian Kasus Gugatan Atas Pemkot, Kabag Ops dan Kapolsek Hadiri Sidang

Berikan Kesaksian Kasus Gugatan Atas Pemkot, Kabag Ops dan Kapolsek Hadiri Sidang

823
0
Berikan Kesaksian Kasus Gugatan Atas Pemkot, Kabag Ops dan Kapolsek Hadiri Sidang

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Ricky Lesmana,SH dan Kapolsek Cihideung Kompol Gandi Jukardi menghadiri sidang gugatan dari pengusaha terhadap Pemkot Tasikmalaya. Bukan dalam rangka mengamakan sidang tersebut, Kabag Ops dan Kapolsek dimintai keterangan dalam sidang teersebut sebagai saksi yang dihadirkan oleh Pemkot Tasikmalaya. Adapun kasus yang disidangkan adalah tuntutan dari pemilik tempat hiburan karaoke Reyhan kepada pihak Pemkot Tasikmalaya atas dilakukannya penutupan usaha karaoke Reyhan.

Permasalah ini bermula pada sekira bulan Juni 2015 yang lalu saat petugas gabungan Polres dan Polsek melakukan razia pekat ke beberapa tempat hiburan. Salah satunya ke tempat karaoke Reyhan yang berada di Komplek Asia Plaza Tasikmalaya. Pada saat petugas masuk ke dalam salah satu ruangan di tempat karaoke Reyhan, petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan dalam kamar yang lampunya dimatikan. Pada saat petugas menyorot kedua orang tersebut dengan lampu senter, terlihat ada perbuatan asusila yang telah dilakukan, perempuan yang ada di dalam ruangan kamar itu terlihat jelas sedang menaikan pakaian dalamnya yang awalnya setengah terbuka. Selain itu di tempat karaoke Reyhan tersebut dalam razia pekat lainnya petugas pernah mengamakan minuman keras hingga terjadinya perkelahian antar pengunjung di dalam lokasi karaoke Reyhan.

Mendapati fakta-fakta seperti itu kemudian pihak Pemkot Tasikmalaya bersikap, dengan tidak memberikan dan atau memperpanjang ijin usaha atas karaoke Reyhan. Ijin usaha karaoke Reyhan habis pada Desember 2015 dan Pemkot Tasikmalaya berkeputusan tidak memberikan perpanjngan ijin usaha. Sebelum dikeluarkannya keputusan tersebut Pemkot Tasikmalaya telah melakukan rapat koordinasi dengan semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh pemuda. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada bulan September 2016 bahkan dari pihak pemilik karaoke Reyhan pun turut hadir pada saat itu.

Dalam persidangan yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Maret 2016 itu Kabag Ops dan Kapolsek Cihideung memberikan kesaksian sesuai yang dilihat dan didengar sendiri di lokasi, karena pada saat dilakukan razia pekat tersebut Kabag Ops ikut masuk ke ruangan sedangkan Kapolsek menunggu di pintu masuk utama. Tampak dihadirkan pula tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh pemuda yang mengikuti rapat koordinasi pada bulan September 2015 sebagai saksi dalam sidang tersebut. (dafi/tbn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini