Penumpang kendaraan umum sering kali dibuat khawatir dengan adanya perbuatan jahat komplotan pencurian yang sering beraksi di angkot tersebut. Sampai dengan saat ini aksi tersebut belum terungkap.
Adalah Unit Reskrim Polsek Cihideung yang telah melakukan pengungkapan kasus pencurian spesialis di dalam angkutan umum/Angkot dengan modus pura-pura sakit.
Dasar pengungakapan kasus adalah Laporan Polisi No. pol : LP/B/116/X/2017/JBR/RES TSM KOTA / SEK Cihideung, tanggal 30 Oktober 2017 tentang Tindak Pidana Pencurian dgn Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu, 29 Oktober 2017 sekira jam 15.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara di dalam Angkot trayek 07 Pancasila – Karangresik, tepatnya di depan Perum Permata Permai alamat: Jl. Letkol RE. Djaelani Rt. 01 Rw. 17 Kel. Argasari Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.
Pelapor sekaligus korban Ny.Koriah, 35 tahun, Wiraswasta, warga Kp. Cibogor Hilir Kel. Sukamanah Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya.
Kronologis kejadian adalah pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2017, sekira jam 15.00 WIB diketahui di dalam angkot 07 tepatnya di depan Perum Permata Permai alamat: Jl. Letkol RE. Djaelani Rt. 01 Rw. 17 Kel. Argasari Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya, telah terjadi tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh para pelaku. Pelaku yang berjumlah lebih dari satu ini mengambil barang milik Korban berupa:
-1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisikan uang tunai senilai Rp. 4.000.000.- (empat juta rupiah)
-1 (satu) buah kartu kredit Bank Mega Nomor : 4201-9101-5736-8555,
-1 (satu) buah kartu ATM bank BCA, E-KTP a.n pelapor,
-1 (satu) buah karth BPJS a.n pelapor,
-1 (satu) unit hand phone merk Huawei warna Hitam.
Peristiwa terjadi awalnya sewaktu pelapor/korban bersama dengan ibu mertua dan anaknya berada di dalam angkot 07 sepulangnya dari Pasar Cikurubuk, dalam perjalanan lalu naik pelaku SY pura-pura sebagai penumpang dan duduk samping kiri korban. Kemudian naik pelaku SZ memaksa duduk di sebelah kiri korban kemudian duduk samping kiri korban sehingga pelaku SY pindah duduk berhadapan dgn pelaku SZ tidak lama naik pelaku IS yang duduk di bangku dekat pintu/ duduk di depan pelapor.
Saat diperjalanan, pelaku IS tiba-tiba jatuh dan seperti kesakitan (kejang kejang) dan tangannya memegang tangan korban. Tanpa korban sadari pelaku SZ yang duduk di sebelah kiri korban membuka resleting tas korban selanjutnya mengambil dompet dan hand phone pelapor dan kemudian memberikan/mengoper barang hasil curian tersebut kepada pelaku SY yang duduk di depannya. Setelah itu pelaku IS turun dari angkot, tidak lama korban melihat resleting tasnya terbuka dan baru menyadari kalau dompet dan hand phonenya sudah tidak ada/hilang. Tidak lama berselang pelaku SZ turun, dan disusul oleh pelaku SY turun dari angkot kemudian para pelaku naik ke mobil yang telah disiapkan oleh pelaku HT.
Setelah para pelaku berhasil melakukan pencurian, selanjutnya para pelaku menuju Indomart Cikadongdong dan melakukan transaksi di Indomart Cikadongdong dengan membeli berbagai macam barang senilai total Rp. 5.900.000,- (lima juta sembilan ratus ribu rupiah) dengan menggunakan kartu Kredit Bank Mega milik korban. Selanjutnya para pelaku menuju Counter Premium Gadget Store yang beralamt di Jl.Nagarawangi dan melakukan transaksi pembelian barang berupa 4 (empat) unit hand phone diantaranya 2 (dua) unit Hand Phone merk Nokia 3310, 1 (satu) unit Hand Phone merek Samsung B310, warna Putih dan 1 (satu) unit Hand Phone merek Oppo F3 warna putih, dengan total pembelian senilai Rp. 5.627.000,-. (lima juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah).
Petugas Polsek Cihideung berhasil menangkP para pelaku di dua tempat berbeda yaitu Kec. Leuwigoong Kab. Garut dan Kec. Cicalengka, Kab.Bandung.
“Menurut pengakuan para pelaku mereka beeaksi semenjak tahun 2010 dan belum pernah tertangkap, mereka beraksi dengan modus operandi yang sama di wilayah Priangan Timur (Sumedang, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut), Cirebon, Indramayu, Brebes dan di wilayah Jawa Tengah lainnya”. Demikian keterangan Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Kompol Setiyana,SH,MSi.