Beranda Headline Audiensi LSM SWAP Ke Kantor BNI 46 Cabang Kota Tasikmalaya

Audiensi LSM SWAP Ke Kantor BNI 46 Cabang Kota Tasikmalaya

1543
0

Pada hari Kamis tanggal 07 September 2017 mulai Jam 10.45 Wib s/d 12.00 Wib bertempat di Kantor BNI 46 Cab. Tasikmalaya Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan mediasi antara LSM Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) dengan BNI 46 Cab. Tasikmalaya. Kegiatan dihadiri oleh 8 (delapan) orang dari LSM SWAP pimpinan Sdr. ADANG MOELYADI, SE (Ketua SWAP), Sdr. H. DENI BURHAN (Kreditur) dan dari BNI yaitu Sdr. YANUAR (wakil kepala), HENDRI, FITRA, EDWIN,

Kegiatan tersebut dilaksanakan perihal tuntutan dari LSM SWAP berkaitan atas adanya seorang kreditur dari BNI 46 Cab. Tasikmalaya An. H. DENI BURHAN yang mempunyai tunggakan (kredit macet) sebesar Rp. 316.393.415,- dan beritikad untuk meminta kebijakan keringanan dalam pelunasan namun tanggapan pihak BNI 46 tidak direspon dengan baik dan tidak konsisten dengan pernyataan sehingga merugikan pihak ketiga.

Adapun hal – hal yang disampaikan yaitu :

1. Sdr. YANUAR (wakil kepala BNI 46), yaitu :

– Dalam prose perbankan permohonan dari nasabah tidak serta merta disetujui dengan yang diajukan tetapi kami harus melihat dokumen yang telah di proses
– Kami akan diskusikan permasalahan di internal kami
– Kami tidak bisa langsung memutuskan dikarenakan kebijakan berada di pusat, namun kami berharap bisa secepatnya selesai

2. Sdr. ADANG (Ketua LSM SWAP), yaitu :

– Kami memahami tentang prosesedur yang harus dilakukan oleh pihak bank
– Kami mengajukan kebijakan untuk pelunasan sebesar Rp. 300.000.000,-
– Yang kami sayangkan yaitu perihal tanggapan karyawan BNI yang pada saat kami mengajukan permohonan tetapi langsung ditolak secara mentah – mentah

3. Sdr. HENDRI (BNI 46), yaitu :

– Posisi saya adalah menangani kredit macet
– Pengalaman saya telah beberapakali menangani masalah seperti ini, namun di BNI ada aturan, posisi saya hanyalah sebagai petugas, untuk kebijakan ada pada atasan
– kita telah mengajukan permohonan tersebut ke pusat namun sampai saat ini belum ada jawaban
– perihal pernyataan saya pada waktu lalu memohon maaf bukan maksud untuk menantang
– Memohon maaf karena pada saat itu saya baru menjabat karena sedang pada masa pergantian pimpinan dan karyawan

Tanggapan Sdr. ADANG (Ketua LSM SWAP), yaitu :

– Disini juga muncul permasalahan yang tidak bisa dimengerti bahwa adanya fasilitas yang diikat oleh bank tetapi melebihi nomilal kredit, apakah hal tersebut sesuai aturan apa tidak
– mohon diklarifikasi hal tersebut dan dibuatkan pernyataan secara tertulis
– kami tidak mencari – cari kesalahan tetapi harap dipertimbangkan kembali tuntutan kami, jika bisa permasalahan ini bisa diselesaikan di wilayah tidak menunggu di pusat

Tanggapan Sdr. YANUAR (BNI) :

– Aturan di kami bahwa untuk fasilitas pengikat nominalnya harus disesuaikan dengan kredit yang diajukan
– untuk permasalahan ini kami akan buka kembali dokumen dan melihat kembali juklak dan juknis bank

Karena tidak puas dengan tanggapan yang disampaikan oleh pihak BNI 46 selanjutnya massa membubarkan diri dan berencana akan melakukan aksi unjukrasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini