Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2017 mulai Jam 10.00 Wib s/d 12.00 Wib bertempat di kantor Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Jl. Ir. H. Juanda Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan Audiensi oleh LSM Public Center, alamat Jl. Kp. Gn. Nangka Rt. 02/01 Cipawitra Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Kegiatan dihadiri oleh Sdr. Ahmad Suparman (Kabid Lalulintas Dishub Kota Tasikmalaya), Sdr. Hamzah (Kepala UPTD Parkir Kota Tasikmalaya) dan 3 (tiga) orang dari LSM Public Center pimpinan Sdr. Agung Zulviana.
Kegiatan ini membahas terkait Tata Kelola dan Tarif resmi Parkir di wilayah Kota Tasikmalaya yang disampaikan Sdr. Agung(Presidium Public Center) yaitu berdasarkan hasil penulusuran dilapangan bahwa salah satu gangguan selain PKL di kawasan Cihideung yaitu kurang tertibnya pengelolaan lalulintas, Pemanfaatan muka jalan sebagai lahan parkir menjadi persoalan yaitu tidak tertibnya lalulintas, perlu kiranya adanya solusi agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, Harus ada berapa titik yang ditetapkan dalam pengelolaan parkir oleh Dishub dan dimana saja.
Kabid Lalulintas mengucapkan terimakasih atas masukan yang disampaikan oleh LSM Public Center, ini menjadi bahan evaluasi dan dorongan motivasi bagi kami agar bekerja lebih optimal dan hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan.
Perwakilan dari Polres Tasikmalaya Kota yaitu Aiptu Julianto (Kanit IV Sat Intelkam Polres Tasikmalaya Kota) menyampaikan sangat mengapresiasi kepada saran dan masukan dari Public Center dan tanggapan dari Dishub Kota Tasikmalaya, berharap kegiatan ini dapat memberikan kemajuan bagi Kota Tasikmalaya untuk menjadi lebih baik, Diharapkan kegiatan ini semata – mata untuk lebih meningkatkan Keamanan,Ketertiban,Kelancaran Lalulintas di Kota Tasikmalaya.