Hari ini Rabu 18 Januari 2017 telah dilaksanakan kegiatan apel oleh Muspika Kec.Cisayong dan Dinas Pol PP Kab.Tasikmalaya dan dinas intansi terkait dan Ketua MUI Kec.Cisayong. Apel tersebut dalam rangka persiapan/arahan terkait rencan penertiban yang akan dilakukan oleh Sat Pol PP Kab.Tasikmalaya tentang kegiatan lomba ketangkasan domba di lokasi Kp.Ganimukti Ds.Santanamekar Kec.Cisayong.
Kegiatan penutupan lokasi telah dilaksanakan dengan lancar serta berita acara penutupan ditanda-tangani pemilik saudara Maman dan saudara Eman, RT/ RW setempat, dan Kades Santanamekar dan Ketua MUI Kecamatan. Adapun untuk pencabutan patok domba akan dilakukan sendiri oleh pemilik lapang dalam jangka waktu 1X24 jam dengan pertimbangan keamanan. Kegiatan tersebut berjalan dengan kondisi aman dan lancar.