Pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019, Anggota Polsek Inidhiang Aiptu H.Setya.S, dan Brigpol Chris melaksanakan patroli rawan siang diwilayah hukum Polsek Indihiang antara Jalan Ibrahim Aji, Jl.RE Martadinata, Jln Dr.Moch Hatta, Jln Ir Juanda, Jln Letnan Harun, sampai Jalan Mangikubumi Indihiang untuk mengantisipasi gangguan kejahatan.
Bersama Anggota Babinsa Koramil Indihiang, petugas mendatangi objek vital seperti terminal, pusat perbelanjaan, dan perbankan diwilayah hukum Polsek Indihiang. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor, penjambretan, penipuan atau kejahatan kriminal lainnya.
Anggota Polsek Indihiang menghimbau petugas pengaman di seluruh perbankan untuk selalu waspada kepada setiap orang yang datang, apabila ada suatu kejadian yang mencurigakan petugas satpam dihimbau untuk segera melaporkan kejadian ke Polsek terdekat untk mengantisipasi agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.