Pada hari Senin, 6 Agustus 2018 mulai jam 20.00 WIB s/d selesai bertempat di Wilayah Hukum Polsek Manonjaya, Bripka Hapid dan Bripka Siswadi melaksanakan Giat KKYD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ) dengan sasaran ke Penjual Jamu yang berlokasi di sekitar Pasar Manonjaya serta Kontrol Poskamling dan silaturahmi dengan warga.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengantisipasi adanya penjualan miras di Wilayah Hukum Polsek Manonjaya yang saat ini sedang marak beredar diberbagai wilayah dan juga mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat yang disambangi agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.