Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas di Kecamatan Rajapolah khususnya pada malam Minggu, kemarin malam Polsek Rajapolah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi ( Cipkon ) yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Rajapolah. Operasi yang melibatkan 10 orang Personil tersebut dilaksanakan dengan menggunakan 2 unit Mobil Patroli menyisir lokasi-lokasi yang rawan berkumpulnya club motor dan obyek vital yang ada di Kec. Rajapolah.
Pada waktu melintas di jalan Raya Rajapolah tepatnya di Kp. Panembong Ds. Manggungjaya yang tidak jauh dari Polsek, ditemukan sekumpulan anak bermotor yang berjumlah sekitar 30 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan barang bawaannya, mereka dihimbau untuk membubarkan diri karena sudah larut malam. Setelah mereka membubarkan diri, operasi dilanjutkan kembali. Pada saat melintas di jalan Raya Rajapolah depan Kantor Desa Manggungsari, kembali ditemukan sekumpulan anak bermotor yang berjumlah sekitar 8 orang. Sewaktu dilaksanakan Pemeriksaan kelengkapan kendaraan ternyata 3 dari 5 kendaraan sepeda motor yang mereka bawa tidak dilengkapi plat nomer. Akhirnya ke 3 kendaraan itu di bawa ke Polsek untuk diamankan.
Kapolsek Rajapolah IPTU Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan pada hari Sabtu 05 Nopember 2016 dimulai jam 21.00 wib dan berakhir pada jam 01.00 wib. Operasi tersebut akan secara rutin dilaksanakan setiap malam Minggu untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kec. Rajapolah khususnya berkaitan dengan keberadaan berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.