Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2016 sekira pukul 18.00 WIB. Anggota kepolisian dari Satuan Reskrim melaksanakan giat Ops Pekat di wilayah Kawalu,dari hasil operasi tersebut diperoleh 5 bungkus MIRAS jenis Ciu Fanta, yang disita dari sodara Ajat, 37 tahun, yang berdagang di Jl. Gubernur swaka Kel. Karsamenak Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya.