Beranda Headline Anggota Polsek Rajapolah Mendatangi TKP Gantung Diri

Anggota Polsek Rajapolah Mendatangi TKP Gantung Diri

1847
0

Kasihan pemuda ini mengakiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Pada hari  minggu tanggal 17 September 2017 di ketahui jam : 03.30.wib. di Kp.Nangoh Rt 06 Rt 04 Desa Dawagung Kec.Rajapolah Kab.Tasikmalaya sdr Saeful Fajri bin Ijang, 26 tahun, belum bekerja, alamat sama dengan TKP telah mengakiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan alat tambang di ikatkan ke leher dan tambang di ikatkan ke lister ( angin-angin ) pintu ruang tengah rumah .

Kejadian tersebut pertama kali di ketahui oleh kakeknya yang saat itu akan membuka kunci pintu gudang sang kakek sangat terkejut melihat cucunya sdr Saeful Fajri tergantung di ruangan yang sudah keadaan meninggal dunia, Menurut keterangan keluarga dan tetangganya kurban sudah lama menderita sakit paru – paru di duga frustasi akibat dari penyakit yang di deritanya tidak kunjung sembuh.

Atas kejadian tersebut jenazah di lakukan pemeriksaan luar oleh Puskesmas Rajapolah Alhasil tidak di ketemukan adanya bekas penganiayaan dan pihak keluarga atas kejadian tersebut sabar dan tawakal bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dari Alloh Swt. dan memohon kepada pihak yang berwajib jenazah akan segera di urus sebagaimana mestinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini