Pada hari Kamis 20 Januari 2017 jam 22.00 WIB dua anggota Polsek Mangkubumi melaksanakan giat patroli rutin. Tujuan Patroli adalah menyusuri lokasi Eks Terminal Cilembang karena tempat tersebut dinilai rawan gangguan Kamtibmas. Pada saat berkeliling petugas menemukan beberapa barang yang digeletakan begitu saja di tempat kosong. Pada saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata benda tersebut adalah satu karung plastik warna putih yang berisi 20 bungkus cairan.
Setelah diteliti lebih lanjut cairan dalam plastik tersebut adalah minuman keras jenis tuak, diperkirakan satu plastik berisi 1 liter, sehingga total semunya sebnyak 20 liter. Namun barang tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya dan diduga disimpan olek pemiliknya lalu ditinggal pergi saat melihat petugas datang. Selanjutnya barang bukti diamankan ke Polsek Mangkubumi.