Pada hari senin tanggal 26 Februari 2018 jam 07.00 wib Unit Lalu Lintas Polsek Indihiang melaksanakan kegiatan menjadi inspektur upacara bertempat di SMAN 9 Kota Tasikamalaya dan dilanjutkan setelah selesai upacara dilanjutkan Dikmas Lantas dengan materi Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Safety Ready oleh Panit Lantas Indihiang Ipda Asep Saefullah Sh dg inti materi antara lain Indikator pertama adalah siap diri bagi setiap pengendara harus dlm keadaan sehat jasmani dan rohani.
Indikator ke dua siap mematuhi peraturan perundang undangan yg berlaku ketika sudah berada di jalan,semua rambu-rambu yang terpasang di jalan harus ditaati baik kelengkapanSIM, STNK dan BPKB harus dimiliki oleh pengguna kendaraan
roda 2 maupun roda 4
Indikator ke tiga siap kendaraan artinya bahwa kendaraan sudah dalam keadaan laik pakai,tidak lupa untuk mengontrol terlebih dahulu baik kondisi perlengkapan yang melekat pada kendaraan tersebut.
MAteri ke 2 disampaikan oleh Panit Binmas Polsek Indihiang Aiptu H Dedi Sutardi dengan materi kekerasan terhadap anak inti dari materi tersebut antata lain Dasar UUPA /23/2002 bahwa yang dinamakan anak adalah anak yang berusia dari 0 sd 18 tahun termasuk anak yang masih berada dalam kandungan itu yang dinamakan anak.
Ada 4 faktor kekerasan terhadap anak antara lain kekerasan fisik,kekerasan psycis,kekerasan seksual,serta kekerasan ekonomi.