Pada Selasa, tanggal 17 September 2019 mulai pukul 10.00 wib s.d 13.40 wib di Gedung Balekota Tasikmalaya Jl. Letnan Harun No. 1 Kel. Sukamulya Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa Barisan Organ Mahasiswa dan Warga Kesatuan Tasikmalaya (BOM WAKTU) menyikapi masalah Status Walikota yang menjadi tersangka namun belum ada tindak lanjut, dengan masa aksi kurang lebih 50 orang Mobilisasi masa aksi menggunakan kendaraan R2 dan R4
korlap Sdr. Ajat Munajat.
Polres Tasikmalaya Kota menurunkan personil utk pengamanan sebanyak 84 Orang dibawah Pimpinan Bapak Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Sochet. SH. MH.
Adapun Peralatan yang dibawa masa aksi spanduk ukuran 1.5 x 4 m bertuliskan ” Ini Budi ini Tasik, Budi ditasik Korupsi” dan Karangan bunga berwarna hitam bertuliskan ” Turut berduka cita atas matinya Pemberantasan Korupsi (KPK) serta selamat dan sukses kepada Drs H Budi Budiman ” dari Bom waktu
Sesampainya di gedung balekota masa aksi melakukan orasi yang disampaikan oleh Sdr. Ajat Munajat, Menuntut Walikota dan Wakil Walikota untuk mundur dari jabatannya dan meminta KPK untuk turun menjemput Walikota sebagai tersangka korupsi, Dengan semangat reformasi dan refolusi tidak akan menyurutkan semangat kita bersatu padu memberantas korupsi, Akan terus aksi sampai Walikota dan Wakil Walikota mundur dari jabatannya karena Walikota sudah melanggar kode etik dan wakil walikota melindungi tersangka korupsi, Aksi kami ini bukan aksi yang ditumpangi kepentingan politik tetapi benar benar aksi moral untuk melengserkan Walikota dan Wakilnya, Kami ingin mengecek kehadiran walikota karena kami sudah melayangkan surat pemberitahuan jauh sebelum aksi kita laksanakan, H. Budi Budiman yang berstatus sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK kita buatkan karangan bunga sebagai bentuk duka cita kami, Kita mempersiapkan kain kosong tanpa tulisan untuk pembubuhan tanda tangan warga Kota Tasikmalaya atas persetujuan pengunduran diri H. Budi Budiman, Kita akan duduki Bale Kota sampai Budi Budiman hadir menemui kita, Walikota dan Wakil Walikota agar mundur dari jabatannya karena sudah melanggar kode etik, Kita hadir ke sini sebagai aksi damai dan tidak perlu dikawal oleh Satpol PP dan Kepolisian, Kekuatan masyatakat/rakyat tidak akan sebanding dengan aparat yang ada karena aparat dibayar oleh uang rakyat makanya tidak elok apabila kita ingin bertemu dengan Walikota dan Wakil Walikota dihalang halangi, Kita akan tetap menyampaikan tuntutan dan aspirasi kita sepanjang tuntutan dan aspirasi kita belum didengar, Masa aksi melakukan tanda tangan di Spanduk warna putih ukuran 1.5 x 4 m bertuliskan ” Ini Budi ini Tasik, Budi ditasik Korupsi apabila sepakat bahwa koruptor harus diadili dan koruptor tidak pantas memimpin kota santri ini, Kami tunggu realisasi tuntutan kita, maka minggu depan kita akan kembali turun, sampai walikota dan wakil walikota mundur dari jabatannya.