Peningkatan perekonomian suatu daerah tidak terlepas dari peran para pelaku ekonomi, dalam hal ini pelaku usaha yg menginvestasikan modalnya untuk membuka usaha pada berbagai bidang usaha. Semakin banyaknya pelaku usaha berinvestasi tentunya akan mendongkrak perekonomian daerah tersebut menjadi bergairah, artinya dengan di bukanya usaha tentunya akan menjamin bagi ketersediaan lapangan pekerjaan dan juga berpengaruh terhadap perkembangan usaha sektor lain seperti usaha angkutan dan lain-lain. Sehingga keadaan daerah tersebut akan semakin maju. Persoalan yang biasa terjadi ketika adanya pendirian sebuah usaha disamping membawa dampak yang menguntungkan tidak sedikit menimbulkan persoalan sosial. Seperti yang terjadi hari Sabtu tanggal 1 September 2016. Sekelompok gabungan Ormas sewilayah Kec.Tamansari mendatangi peternakan ayam potong mempertanyakan perijinan dan pencemaran lingkungan yg diduga diakibatkan dari usaha peternakan. Polsek Tamansari melakukan pengamanan dan menjadi penengah saat pertemuan antara pihak peternak dan gabungan ormas tersebut. Situasi pertemuan berjalan tertib. Sikap tegas pemerintah sangat diperlukan guna menjamin kepastian terhadap iklim investasi yang nyaman. Artinya peternakan tersebut tidak sesuai atau belum mengantongi ijin semestinya ditutup. Namun seandainya peternakan tersebut sudah mengantongi ijin sesuai aturan semestinya, tentunya pihak pemerintah harus dan wajib mengawal dan secara tegas bahwa perusahaan tersebut sudah sesuai aturan. Ketika ada pihak pihak yg menyoroti keberadaan perusahaan tersebut Pemerintah harus bisa menjelaskan tanpa harus takut.