Telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan di sekolah SDN 1 Gunungsari yang diketahui pada hari Kamis, 23 Januari 2018, sekira jam 07.00 WIB. Pelapor adalah Kepala Sekolah sdr.Suryaman,S.Pd, 54 tahun, Kepala Sekolah SDN 1 Gunung Sari, alamat di Kp.Kikisik RT.03 / RW 06 Desa Gunungsari Kec.Sukaratu Kab.Tasikmalaya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Latif Anwar Saleh, 27 tahun, guru sekolah SDN1 Gunung Sari, alamat di Kp.Kikisik RT.03 / RW 06 Desa Gunungsari Kec.Sukaratu Kab.Tasikmalaya.
Sewaktu saksi datang ke sekolah sekira jam 07.00 WIB Ia melihat gerbang sekolah telah terbuka dan dilihat juga pintu serta jendela ruang kantor sekolah telah terbuka dengan terlihat
seperti bekas dibongkar.
Lalu saksi menuju ke ruang kantor dan dilihat telah acak-acakan selanjutnya saksi memberitahukan kepada pelapor yang kemudian dicek ternyata ada barang milik sekolah yang hilang berupa 2 unit TV, 2 unit Infocus 1 unit note book, serta uang tunai Rp.225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel serta merusak kunci gembok kantor. Jumlah total kerugian Rp.18.725.000,-
Setelah mendapat laporan ini petugas piket segera mendatangi TKP, mengambil gambar/photo, mencatat identitas pelapor dan melakukan penyelidikan.