Pada hari sabtu tanggal 21 juli 2018 mulai pkl 21.30.wib. sd selesai Polsek Rajapolah telah melaksnakan giat KKYD Dpp Kapolsek AKP Glantiko Nagiewanto.SH. dengan sasaran Antisipasi Street Crime,Peredaran Miras dan kejahatan lainnya
sasaran lokasi dalam KKYD adalah : Terminal, Pasar, Ruko , kerajinan , Stasiun, Morosono. dan sasaran perbuatan adalah: Calo, Parkir liar, Pengamen, Anak Punk, Serta antisipasi peredaran Miras.
Dalam KKYD telah berhasil mengamankan 2 orang remaja yang sedang nongkrong sambil minum tuak di lokasi sekitar belakang stasiun rajapolah jl cibitung kp. margasari Ds. manggung jaya kec. Rajapolah,dengan inisial sbb:
1. ” R “, tsm 19 tahun, buruh, kp. mekarsari ds. manggungjaya kec. Rajapolah kab. Tasikmalaya
2.” I ” , Tsm 20 th , buruh , Kp.makarsari Desa manggungjaya Kec.rajapolah Kab.Tasikmalaya, Dengan Barang bukti berupa : 1 liter tuak dan 1 plastik bekas tuak
Selanjutnya terhadap pelaku diberikan pembinaaan dan dipanggil orang tua nya agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum